Parigi Moutong, Sultengeskpres.com – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal dikabupaten Parigi Moutong tak sekedar berdampak buruk terhadap lingkungan. Tapi beresiko menimbulkan kerawanan sosial akibat rusaknya sejumlah lahan dan perkebunan warga.

Tak sampai disitu saja, aktivitas tambang ilegal tersebut seakan bebas beroperasi, diduga kegiatan terlarang ini dibekingi oknum aparat desa maupun aparat penegak hukum.

Hal ini terungkap saat tim investigasi sultengekspres.com mendalami keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di desa Air Panas Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam penelusuran investigasi ditemukan indikasi dugaan keterlibatan aparat desa dan oknum aparat penegak hukum. Sebab sampai hari ini aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum di Parigi Moutong.

Terungkap pula keberadaan pertemuan antara perwakilan tambang ilegal dengan warga desa yang diinisiasi oleh Kepala Desa Air Panas terkait laporan serius dari masyarakat yang menjadi korban pembuangan air limbah tambang emas ilegal tersebut pada hari Jum’at, (22/12/2023).

Lalu dilanjutkan pada pertemuan kedua pada rabu, (27/12/2023) malam di kantor Desa Air Panas. Yang juga melibatkan warga dan pelaku tambang ilegal.

Menurut keterangan Angga penanggung jawab tambang emas ilegal tersebut saat diwawancarai awak media ini melalui pesan whatsap, pertemuan tersebut menghasilkan butir kesepakatan soal ganti rugi lahan yang terdampak.

Sungguh disayangkan pertemuan tersebut semestinya membahas penghentian aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Bahkan oknum pengelola tambang tersebut berani mencatut nama pejabat bupati Parigi Moutong.