Sigi, Sultengekspres.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah melaksanakan penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional dan Potensi Indikasi Geografis.
Penyerahan dilakukan di tepian Danau Lindu, Desa Tomado, Kecamatan Lindu oleh Herlina, S.Sos.,S.H, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mewakili Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng, yang diterima langsung oleh Bupati Sigi, Irwan Lapata, pada Kamis (23/11/2023).
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Sigi Moh. Irwan Lapata, pejabat teras pemerintahan Kabupaten Sigi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lapisan masyarakat yang turut hadir dalam Festival Danau Lindu (FDL).
Penyerahan KIK tersebut dianggap sebagai legitimasi pemerintah terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Komunal dengan harapan bahwa FDL dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi, Irwan Lapata, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan FDL.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat yang ikut ambil peran dalam mensukseskan FDL tahun ini. Kegiatan ini tidak hanya sebagai gelaran budaya tapi kelak memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar Danau Lindu.” katanya.
Tinggalkan Balasan