Morowali, Sultengekspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali bekerja sama dengan Polsek Mori Atas berhasil menangkap enam terduga pelaku kasus penganiayaan disertai pembunuhan di Kawasan Kerja DCI, PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Keenam terduga pelaku tersebut hendak kabur dari Morowali, namun berhasil ditangkap pada Selasa (19/12/2023).
Kapolres Morowali, AKBP Imam Wijayanto, melalui Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, menyampaikan bahwa penangkapan keenam terduga pelaku ini terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di kawasan PT IMIP.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Sat Reskrim Polres Morowali dan Polsek Mori Atas,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polres Morowali bahwa keenam terduga pelaku berusaha melarikan diri dan dilaporkan akan melintasi Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali.
“Pada Selasa, 19 Desember 2023, sekitar pukul 20.10 Wita, salah satu mobil melintas dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ditemukan tujuh orang penumpang, termasuk terduga pelaku utama berinisial S,” jelas Abd Hamid.
Setelah dilakukan interogasi, satu orang di antaranya dibebaskan karena tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan satu buah badik.
Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mori Atas untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kapolres Morowali menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat Morowali. (ozi)
Tidak ada komentar