Sigi, Sultengekspres.com – Harapan masyarakat Kabupaten Sigi terhadap pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat menjadi kebanggaan daerah justru berbalik menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan sejumlah kejanggalan serius.

Dalam investigasinya, JAPRI menemukan bahwa realisasi pengerjaan RTH Desa Binangga baru mencapai 65-70%, sedangkan RTH Desa Lolu hanya sekitar 50-60%. Padahal, kedua proyek ini dijadwalkan selesai pada Desember 2023. Keterlambatan yang cukup signifikan ini memunculkan tanda tanya besar, terutama mengingat tender tahap kedua telah dilaksanakan meski tahap pertama belum tuntas. Bahkan untuk RTH Taiganja sekarang memasuki tahap tiga namun sampai saat ini pekerjaannya juga belum rampung.

Lebih lanjut, JAPRI juga menyoroti proyek RTH Taiganja, yang kini sudah memasuki tahap ketiga. Dugaan muncul bahwa tahapan berikutnya dilakukan hanya untuk menutupi kekurangan pada pengerjaan sebelumnya yang belum rampung.

“Apakah ini hanya strategi untuk mengaburkan pekerjaan yang tidak selesai, atau ada motif lain?” ujar Abdul Kadir, anggota presidium JAPRI.

Selain itu, JAPRI mengindikasikan adanya pencairan dana hingga 100% kepada penyedia jasa konstruksi meskipun pengerjaan masih jauh dari selesai. Penyedia jasa juga diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan.

Tak hanya itu, nilai kontrak tahap pertama dan kedua yang nyaris serupa meskipun progres pengerjaan masih tersendat semakin mempertegas dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. JAPRI menilai celah ini menunjukkan adanya potensi pengaturan proyek sejak awal.

JAPRI Dorong Kejati Sulteng Bertindak Tegas