Palu, Sultengekspres.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Garam Teluk Palu.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Talise. Dihadiri oleh unsur legislatif serta masyarakat pesisir setempat.
Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi dari Fraksi Golkar, bersama sejumlah anggota lintas fraksi antara lain yakni Alfian Chaniago dan Sultan Amin Badawi (Gerindra), Andris (PKB), Muslimun (NasDem), Andika Riansa Mustaqim (Perindo), serta Lewi Alik (PSI).
Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen DPRD Kota Palu dalam menerapkan proses legislasi yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Mengingat materi muatan Raperda tersebut menyangkut sektor strategis yang menopang ekonomi lokal, yaitu produksi garam rakyat di Teluk Palu, melibatkan para petani garam dan nelayan untuk didengar aspirasi nya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat akan dikaji secara komprehensif sebelum Raperda dimatangkan pada tahap berikutnya.
“Masukan dan aspirasi dari para petani garam akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan ini, agar lebih berpihak pada kebutuhan mereka,” ujar Arif.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan konsultasi publik, DPRD Kota Palu akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap substansi Raperda dimaksud.
“Pansus akan melakukan kajian mendalam pada seluruh pasal dan ketentuan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif,” tambahnya.
Lanjut Arif, Raperda Perlindungan Petani Garam Teluk Palu diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam memperkuat posisi tawar petani garam di wilayah Teluk Palu. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan harga, memperluas akses pasar, serta memastikan keberlanjutan produksi garam lokal di tengah dinamika ekonomi daerah.





Tinggalkan Balasan