Parigi Moutong, Sultengekspres.com – Pernyataan Bupati Parigi Moutong dalam sebuah video yang menyebut “tidak enak kalau saya yang tindak” menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Ungkapan tersebut dianggap menunjukkan sikap pasif seorang kepala daerah dalam menegakkan aturan serta menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen moral dan integritas kepemimpinan.

Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, menilai ucapan itu bukan sekadar pernyataan ringan, melainkan mengandung makna bahwa bupati telah mengetahui pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran.

“Dari kalimat itu jelas, bupati mengetahui siapa pelakunya, apalagi beliau menyinggung bidang tata ruang. Namun, beliau justru mengatakan tidak enak untuk menindak. Pertanyaannya, mengapa seorang kepala daerah merasa tidak enak kepada pihak yang melakukan pelanggaran?” ungkap Riswan, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan bahwa konteks pernyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari polemik usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang menjadi isu utama di Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, proses pengusulan WPR sejak awal tidak melibatkan DPRD, bahkan tanpa surat tembusan resmi.

“Sejak awal usulan WPR disusun tanpa melibatkan DPRD. Ketika muncul polemik dan DPRD meminta pencabutan usulan, masalah ini menunjukkan adanya ketidakterbukaan dalam proses administrasi,” jelasnya.

Riswan menilai, pengakuan bupati mengenai adanya pihak yang mengubah dokumen merupakan hal serius yang seharusnya segera ditindaklanjuti secara hukum, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.

“Ucapan seorang kepala daerah memiliki bobot kebenaran di mata publik. Jika bupati sudah tahu siapa pelakunya, mengapa justru meminta penyelesaian melalui pansus? Kalau beliau merasa tidak enak untuk bertindak, apakah jika pansus yang bertindak lantas menjadi lebih pantas?” tegas Riswan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak seharusnya menunda tindakan hukum hanya karena alasan pribadi atau hubungan kedekatan.

“Ketika pemimpin menomorduakan penegakan kebenaran karena alasan rasa sungkan, maka pelanggaran akan terus berulang, dan yang menanggung akibatnya adalah rakyat,” pungkas Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah.