Palu, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alvian Caniago, mengusulkan kepada ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, agar di bentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK Siluman, agar permasalahan tersebut segera tuntas.

“Izin pimpinan kami mengusulkan agar di buatkan Pansus untuk P3K,” pintanya saat rapat paripurna pengumuman perubahan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Palu, Senin (17/11) di ruang sidang utama.

Usulan tersebut membuat ketua dan anggota Komisi A DPRD Palu kebakaran jenggot.

Menurut Ketua Komisi A, Ikhsan Satria, jika di lakukan pembentukan Pansus, dirinya tidak keberatan, hanya saja jika Pansus di bentuk maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan untuk mengatasi persoalan P3K Siluman yang ada di Kota Palu.

“Pada dasarnya kami di Komisi A tidak keberatan, hanya saja sekarang ini do Inspektorat sedang dilakukan verifikasi-verifikasi dimana ada disangkakan P3K Siluman,” ujarnya.

Menurut Ikhsan setelah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Kota Palu, ada beberapa data yang menyatakan bahwa ada P3K Siluman.

“Tapi berjalanya waktu ada pengakuan di media mereka menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, sebagai lembaga negara, DPRD Palu tidak serta merta menjastifikasi tanpa ada alat bukti yang jelas.

Sebab kata dia, sampai saat ini belum ad data yang di terima oleh Komisi A untuk melakukan investigasi mendalam guna mencari tahu adanya dugaan P3K Siluman di Kota Palu.

“Yang namanya siluman atau segala macam itu belum ada, untuk itu kami di Komisi A akan melakukan rapat internal, karena saat RDP sebelumnya ada beberapa komisi yang ikut hadir,” ungkapnya.