Palu, Sultengekspres.com – Ketua Fraksi PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap, pernikahan usia anak dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Demikian dikatakan Rusman Ramli saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Talise Valangguni, Jum’at (21/11).
Menurut Rusman, pernikahan usia anak menjadi isu penting dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia dalam aspek pembangunan keluarga dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Pasalnya kata dia, salah satu faktor penyebab terjadinya pernikahan anak dibawah umur atau pernikahan dini yakni, pergaulan bebas dikalangan anak-anak remaja akibat pengaruh buruk era digital yang dapat diakses tanpa batas.





Tinggalkan Balasan