Parigi Moutong, Sultengekspres.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memakan korban jiwa. Peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, di area tambang emas ilegal tersebut menyebabkan dua orang pendulang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Insiden ini menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan akibat praktik PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah tersebut.
Ironisnya, peristiwa ini justru disebut-sebut sempat luput dari perhatian publik dan minim pemberitaan, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya pembiaran hingga penutupan informasi.
Isu dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) maupun unsur pemerintah setempat pun kian santer disuarakan oleh sejumlah pihak.
Camat Moutong Bantah Kejadian
Saat dikonfirmasi awak media terkait peristiwa longsor tersebut, Camat Moutong, Aftar Muhammad Nusa, justru membantah adanya kejadian tersebut. Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu (28/12), Aftar menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya peristiwa longsor di wilayahnya.
“Saya tidak suka ba ketik, tapi tidak ada kejadian itu, saya baru dengar,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat informasi kejadian longsor diperoleh dari sumber tepercaya berupa laporan yang diterbitkan oleh Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong.
Pernyataan Camat Moutong tersebut langsung menuai reaksi keras dari Plt. Sekretaris Jenderal LSM Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK), Tommy Kristianto. Ia menilai ada kejanggalan serius dari sikap Camat yang mengaku tidak mengetahui aktivitas PETI maupun insiden longsor yang menewaskan warganya.
“Aneh juga ini Pak Camat. Bisa-bisanya tidak tahu ada aktivitas PETI di wilayahnya. Sekarang sudah makan korban pun masih tidak tahu ada kejadian tersebut. Apa jangan-jangan Pak Camat menyimpan sesuatu sehingga takut terbongkar?” ujar Tommy.
Tommy bahkan mendesak Bupati Parigi Moutong, Primo, untuk melakukan evaluasi terhadap Camat Moutong.
“Pak Bupati harus evaluasi Camat Moutong. Jika tidak, jangan salahkan publik berasumsi bahwa beliau dan oknum aparat di pemerintahannya juga terlibat,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti pemerintah kecamatan, Tommy juga menyinggung peran APH yang dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas PETI di Desa Lobu. Menurutnya, sulit diterima secara logika jika aktivitas tambang ilegal yang berlangsung lama dan terang-terangan tidak terpantau aparat.
“Pikir sendiri, ada aktivitas ilegal berjalan lama, terbuka, dan bisa luput dari pengawasan APH? Kalau publik curiga, jangan disalahkan. Ini sulit masuk logika,” katanya.

Kronologi Longsor Maut
Berdasarkan keterangan saksi Yayan Suku Tialo, warga Dusun 4 Desa Lobu yang bekerja sebagai operator alat berat, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu, satu unit excavator sedang menggali material tanah di lokasi milik warga bernama Na’a (56). Bersamaan dengan itu, sekitar delapan orang penambang manual turun ke dalam lubang galian untuk mengambil material menggunakan linggis.
Kondisi tanah di lokasi dinilai sangat berbahaya. Tidak terdapat akar sebagai pengikat tanah, sementara hujan yang mengguyur kawasan tersebut pada malam hari semakin memperlemah struktur tanah.
“Tanahnya tidak ada pengikat seperti akar, ditambah malam sebelumnya diguyur hujan,” ungkap Yayan.
Sekitar dua menit setelah para pendulang berada di dalam lubang, tumpukan tanah di bagian atas tiba-tiba longsor dan menimbun para pekerja. Lima orang berhasil menyelamatkan diri, sementara tiga lainnya tertimbun longsoran.

Dua Tewas, Satu Luka Berat
Akibat kejadian tersebut, dua orang pendulang dinyatakan meninggal dunia, yakni:





Tinggalkan Balasan