Palu, Sultengeskpres.com – Dinamika pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendapat sorotan dari kalangan internal organisasi. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sulteng periode 2021–2026, Ahmad Ali, menekankan pentingnya rekam jejak keuangan yang sehat bagi setiap kandidat yang akan maju dalam kontestasi tersebut.

Menurut Ahmad Ali, integritas finansial seorang pengusaha harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih pemimpin Kadin. Ia menilai, figur Ketua Kadin harus memiliki hubungan yang baik dan kredibel dengan sektor perbankan.

“Yang paling penting itu urusan perbankan harus clear. Jangan sampai calon Ketua Kadin memiliki persoalan kredit, apalagi sampai masuk kategori kredit macet,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kadin sebagai organisasi yang mewadahi dunia usaha kerap berinteraksi dengan lembaga keuangan dalam berbagai kegiatan bisnis, investasi, hingga pengembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kepercayaan perbankan terhadap sosok pemimpinnya menjadi hal yang sangat penting.

Ahmad Ali juga menilai calon Ketua Kadin seharusnya memiliki personal guarantee atau jaminan pribadi yang diakui oleh pihak bank. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap kapasitas bisnis dan integritas seorang pengusaha.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada kandidat yang memiliki catatan buruk dalam sistem perbankan, seperti masuk daftar hitam bank atau berada pada kategori kolektibilitas lima (Col 5) yang menunjukkan status kredit macet.

“Organisasi Kadin sering berinteraksi dengan perbankan. Karena itu pemimpinnya harus memiliki trust dari bank. Personal guarantee ini bagian dari perubahan mindset kepemimpinan di kalangan pengusaha,” kata Ahmad Ali.

Di sisi lain, ia mempertanyakan penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pencalonan Ketua Kadin. Menurutnya, syarat tersebut kurang relevan mengingat Kadin merupakan organisasi pengusaha, bukan lembaga pemerintahan ataupun institusi politik.

Sebagai alternatif, Ahmad Ali menilai lebih tepat jika calon Ketua Kadin diwajibkan menunjukkan dokumen SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang mencerminkan riwayat kredit di perbankan. Sistem ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan menggantikan layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.

Sementara itu, sejumlah nama mulai mencuat dalam bursa calon Ketua Kadin Sulteng. Mereka di antaranya Gufran Ahmad, Endi Hermawan, serta petahana Muhammad Nur Rahmatu.

Pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Sulteng telah dibuka sejak 8 Februari 2026. Pada 9 Februari 2026, dua kandidat dijadwalkan mendaftarkan diri, yakni Endi Hermawan dan Gufran Ahmad.

Kontestasi pemilihan Ketua Kadin Sulteng periode mendatang dipandang sebagai momentum penting bagi konsolidasi dunia usaha di daerah. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pengusaha, sektor perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.