Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyetujui nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, melalui penandatangan dokumen arah kebijakan anggaran daerah pada rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Sabtu (15/08/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Penandatanganan nota KUA PPAS tersebut , dilakukan oleh Wakil Walikota Palu dan ketua DPRD.
Menurut Rico A. Djanggola, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah melalui pengkajian Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 14 hari, untuk menjaga kepatuhan aturan dan memenuhi standar kelayakan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI dan opini BPK RI.





Tinggalkan Balasan