Bisnis, Sultengekspress.com – Siap-siap mulai hari ini penumpang kereta yang kebablasan akan kena denda. Hal ini muncul dari kabar PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. KAI akan memberikan sanksi bagi para penumpang yang sengaja melebihkan perjalanan ke stasiun berikutnya.

“Semua ini demi kenyamanan bersama,” tutur Joni Martinus, VP Public Relations KAI.

Tak hanya itu, Joni juga menjelaskan secara sanksi apa yang akan penumpang dapat jika ketahuan. Bagi penumpang yang ketahuan tidak boleh naik kereta api dengan waktu yang sudah menjadi aturan.