Palu, Sultengeskpres.com – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melaksanakan aksi Puasa korupsi di ruas jalan Diponegoro Kota Palu Jumat (21/03/2025).

Puasa Korupsi merupakan agenda rutinitas organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia setiap bulan ramadhan. Aksi tersebut di pimpin oleh Sofyan A.K selaku koordinator lapangan

“Aksi ini adalah bentuk himbauan kepada pejabat-pejabat di negeri ini agar kiranya melalui bulan yang suci ini dimana Kita diwajibkan untuk berpuasa dan menahan lapur, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta harus meninggalkan sifat buruk kita termasuk berbuat korupsi,” ungkap Sofyan.

Korlap menjelaskan bahwa telah banyak kasus korupsi yang terjadi dengan angka kerugian negara yang fantastis.

“Banyak kemudian kasus korupsi besar di Indonesia yang sangat merugikan negara ini seperti kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sekitar 37,8 Triliun, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata R.1 atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Terbaru ada dari PT Timah yang mencapai 300 Triliun dan PT Pertamina yang Hampir mencapai | Kuadriliun,” tambahnya.

Menurutnya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia telah terjadi di berbagai lini pemerintahan hingga ke penegak hukum.

“Bahkan kami menilai kasus korupsi di indonesia sudah begitu parah bagaimana tidak kasus korupsi sekarang bukan cuma sekedar melibatkan pejabat negara pada tataran menteri, kepala daerah ataupun pejabat lainya. Sekarang kasus korupsi itu sendiri sudah sampai melibatkan penegak hukum itu sendiri Mulai dari ketua KPK, Oknum Polisi, Kejaksaan, bahkan sampai Hakim itu sendiri,” bebernya.