Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diketahui masih berusia 16 tahun. Sementara penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara menyebutkan bahwa korban menjadi korban dari tindakan penyimpangan seksual.

Menanggapi peristiwa ini, AKP Rustang, SH, MH menghimbau kepada masyarakat kota Palu untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga dan mengawasi anak-anak demi keselamatan mereka.

“Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari bahaya yang mengintai,” ucapnya.

Kejadian ini telah membuat masyarakat setempat resah dan gempar, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis bocah tersebut. (Anas)