Jakarta, sultengekspres.com – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program New Rehab 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap pada Senin (3/2/2025).
Program ini merupakan penyempurnaan dari Program Rehab yang sebelumnya diluncurkan pada 2022.
New Rehab 2.0 dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi peserta dalam mencicil tunggakan iuran, khususnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai respons atas kesulitan finansial yang dialami sebagian peserta dalam melunasi tunggakan iuran secara langsung.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan melunasi tunggakan.
Program ini dirancang untuk lebih praktis dan fleksibel, terutama bagi peserta dengan kemampuan finansial yang terbatas,” ujar Ghufron dalam peluncuran program di Jakarta.
Salah satu pembaruan utama dalam Program New Rehab 2.0 adalah sistem angsuran yang memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama periode cicilan.
Dengan demikian, status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir dilunasi.
Peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran selama 4-24 bulan dapat mengikuti program ini dengan maksimal periode cicilan 12 bulan atau setengah dari total bulan tunggakan.
Tinggalkan Balasan