Korban pembacokan AN (19) tengah dirawat di RS. Anutapura Palu. (Foto: Dok. Polsek Palu Barat)

Kapolsek Palu Barat, AKP. Rustang, SH.,MH, menjelaskan, “Tim Opsnal Polsek Palu Barat segera berkoordinasi dengan Polresta Palu dan tim Jatanras Polda Sulteng setelah menerima laporan polisi. Tujuannya adalah untuk mengamankan kedua pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pasang Kayu, Provinsi Sulbar. Penangkapan kedua pelaku berhasil berkat kerja sama yang solid antara Opsnal Polsek Palu Barat, Polresta Palu, dan tim Jatanras Polda Sulteng.” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita dari mereka, termasuk 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar baju warna hitam, dan 1 lembar celana pendek, telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut.