Palu, Sultengeskpres.com – Dua orang pelaku penganiayaan berat yang telah meresahkan warga Kota Palu inisial ES (20) dan NA (21), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Palu Barat. Insiden mengerikan ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Korban dari aksi penganiayaan sadis ini adalah seorang pemuda berinisial (AN) berusia 19 tahun. Akibat serangan yang dilakukan oleh kedua pelaku, AN mengalami luka bacokan yang melibatkan hampir seluruh bagian tubuhnya serta mengalami patah tangan. Sampai saat ini, AN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Anutapura.

Setelah melakukan penganiayaan, ES dan NA melarikan diri dan menjadi buron selama 3 hari. Namun, berkat kerja sama antara tim Jatanras Polda Sulteng, Opsnal Polresta Palu, dan Polsek Palu Barat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.