“Saya bersyukur masalah ini sudah selesai, saya akan segera mencabut laporan polisi saya,” ujarnya.

Ayu Octa menambahkan bahwa ia mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, terutama Jajaran Reskrim Polresta Palu, yang telah berupaya membantu seluruh proses pengaduannya hingga permasalahan ini menemui solusi.

“Terima kasih buat bapak Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barlianysah, S.I.K.,SH, beserta jajarannya atas perhatian dan keseriusannya dalam menangani perkara kami. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih buat penyidik Reskrim Polresta Palu bapak Okta atas kinerja yang luar biasa dalam penanganan laporan polisi kami. Terakhir, kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT. TIS atas komitmennya bertanggung jawab terhadap apa yang kami alami,” papar Ayu Octa.

Penyelesaian perdamaian ini diakhiri dengan penyerahan sejumlah uang yang merupakan hak Ayu Octa dari pengembang dan developer PT. TIS. (mrh)