Palu, Sultengekspres.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Julianer Aditya Warman.SH, mengutuk pernyataan Fuad Plered yang menghina Guru Tua, SIS Al Jufri, terkait pahlawan nasional.

Menurut Julianer, pernyataan Fuad Plered, sama halnya dengan melakukan penistaan agama, dan menyakiti hati abnaul khairat di Indonesia, khusunya di Kota Palu, Sulteng.

“Sebagai abnaul khairat yang juga Direktur LBH Sulteng saya mengutuk keras pernyataan Fuad Plered, yang sudah menghina ulama besar Indonesia bagian timur ini, karena pernyataan itu telah menistakan agama Islam,” tendas Julianer kepada Sulteng Ekspres.com, Kamis (27/3/2025) di ruang kerjanya.

Kata Julianer, pernyataan Fuad Plered yang di sebarkan melalui media sosial, merupakan tindakan bodoh dan tidak berdasar.

Sebab lanjut Julianer, pengangkatan guru tua sebagai pahlawan nasional, sudah melalui mekanisme dan prosedur perundangan undangan yang berlaku.

“Menurut kami, tindakan penghinaan yang di lakukan oleh Fuad Plered, sangat keliru dan melanggar hukum, makanya kami sangat mengecam tindakan yang tidak berdasar itu,” ujarnya.

Julianer menambahkan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang telah lebih dulu melaporkan Fuad Plered oleh beberapa ormas di Kota Palu ke Polda Sulteng.

“Kasus ini sudah dilaporkan oleh beberapa Ormas di Kota Palu, ke Polda Sulteng, maka dari itu sebagai aktifis hukum kami akan melakukan pengawalan hingga kasus ini benar benar di tangani dengan baik,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada penyidik Polda Sulteng, agar dapat memproses kasus tersebut hingga ke penuntutan.

Julianer menegaskan, seharusnya Fuad Plered sebelum membuat pernyataan penghinaan dan penistaan agama, terlebih dahulu mencari tau apa yang sudah di perbuat oleh guru tua di Indonesia, khususnya di bagian timur.

“Guru tua itu juga berjuang melawan penjajahan Belanda di Indonesia melalui pendidikan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia, jadi sangat wajar kalau guru tua di angkat sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Besar Alkhairaat pusat Palu, telah melaporkan Fuad Plered ke Polda Sulteng, karena telah melakukan pendataan agama, dan juga penghinaan terhadap guru tua, hanya karena masyarakat dan pemerintah Sulteng, menginginkan agar guru tua menjadi pahlawan nasional, karena perjuangannya yang telah berjuang melawan penjajahan Belanda, melalui pendidikan, di Indonesia bagian Timur.