Dirinya mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi tersebut.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegas Nanang.

Aktivis pencinta alam tersebut menyebutkan, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian, duduk bersama mencari solusi komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.