Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, besama Kepolisian Resor Kota Palu, Rabu (14/5) menggelar rapat koordinasi, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Palu, guna membahas terkait penanganan kasus kejahatan jalanan (begal dan geng motor) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola, Wakil Ketua satu dan dua, sembilan fraksi DPRD Palu, Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abraham, dan Tim Jaguar Polresta Palu.
Pada Rakor tersebut, dari semua fraksi yang hadir seperti Fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan fraksi Amanat Solidaritas, mengapresiasi kinerja Tim Jaguar Polresta Palu yang dinilai berhasil melakukan penanganan aksi begal dan geng motor yang ada di Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abrahams memaparkan, untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Palu, pihaknya telah membentuk Tim Jaguar yang akan melakukan patroli setiap malamnya mulai dari pukul 1.00 sini hari hingga pukul 6.000 pagi.
Menurut Kapolresta, tim Jaguar di bentuk karena menindaklanjuti keluhan masyarakat atas rawannya aksi tawuran geng motor dan kejahatan Begal yang kerap terjadi di Kota Palu.
“Kami membentuk tim Jaguar, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Palu saat ini,” kata Kapolresta Palu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola kepada sejumlah media usai Rakor mengatakan, DPRD akan kembali menggelar kegiatan serupa dengan mengundang stakeholder terkait Pemkot Palu.
“Sesuai rapat tadi (Kemarin-red) akan ada rapat lanjutan yang tentunya kita akan mengundang stakeholder- stakeholder dari OPD-OPD terkait yang ada di Pemkot,” ujar Rico.
Kata Rico, sebelum mengundang stakeholder- stakeholder tersebut pihakya bersama Polresta Palu akan membuat poin-poin yang menjadi kendala di lapangan yang kemudian akan di bahasa kembali pada rapat lanjutan tesebut.
Menurutnya untuk menerapkan tindakan apa terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang telah tertangkap, pihaknya akan mengkaji kembali apakah dapat diterapkan sesuai hukum yang berlaku atau tidak.
“Untuk itu harus ada ada Perda atau Perwali yang mengatur. Makanya kita tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan saat ini, tapi kita akan lakukan pembicaraan selanjutnya dengan stakeholder-stakeholder tersebut,” terangnya.
“Kita tau itu nantinya ada pro dan kontra nya, jadi harus dikaji kalau kita mau lakukan itu apakah bisa atau tidak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan