Palu, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alvian Caniago, mengusulkan kepada ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, agar di bentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK Siluman, agar permasalahan tersebut segera tuntas.

“Izin pimpinan kami mengusulkan agar di buatkan Pansus untuk P3K,” pintanya saat rapat paripurna pengumuman perubahan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Palu, Senin (17/11) di ruang sidang utama.

Usulan tersebut membuat ketua dan anggota Komisi A DPRD Palu kebakaran jenggot.

Menurut Ketua Komisi A, Ikhsan Satria, jika di lakukan pembentukan Pansus, dirinya tidak keberatan, hanya saja jika Pansus di bentuk maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan untuk mengatasi persoalan P3K Siluman yang ada di Kota Palu.

“Pada dasarnya kami di Komisi A tidak keberatan, hanya saja sekarang ini do Inspektorat sedang dilakukan verifikasi-verifikasi dimana ada disangkakan P3K Siluman,” ujarnya.

Menurut Ikhsan setelah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Kota Palu, ada beberapa data yang menyatakan bahwa ada P3K Siluman.

“Tapi berjalanya waktu ada pengakuan di media mereka menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, sebagai lembaga negara, DPRD Palu tidak serta merta menjastifikasi tanpa ada alat bukti yang jelas.

Sebab kata dia, sampai saat ini belum ad data yang di terima oleh Komisi A untuk melakukan investigasi mendalam guna mencari tahu adanya dugaan P3K Siluman di Kota Palu.

“Yang namanya siluman atau segala macam itu belum ada, untuk itu kami di Komisi A akan melakukan rapat internal, karena saat RDP sebelumnya ada beberapa komisi yang ikut hadir,” ungkapnya.

Kata dia, permasalahan P3K di kota palu menjadi ranah dari Komisi A, sehingga tidak perlu dewan membentuk Pansus, tetapi cukup Komisi A yang menyelesaikannya.

Ikhsan mengaku sampai saat ini pihak Komisi A belum mendapatkan data P3K dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat Kota Palu, terkait P3K siluman.

“Yang namanya siluman atau segala macam itu belum ada kita terima, kamipun di Komisi A insyaallah akan melaksanakan rapat internal komisi, karena persoalan P3K merupakan rana dari Komisi A,” ujarnya.

“Kami akan kembali mengundang BKD dan inspektorat karena menyangkut masa depan orang yang kita sangkalan tapi tidak terbukti, ini betul-betul kita harus teliti dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Alvian Caniago meminta komisi A agar betul-betul menyelesaikan masalah P3K siluman di Kota Palu.

“Saya harap kepada komisi A agar dapat menyelesaikannyan, karena kasihan orang. Itu yang R3 harus diluluskan tidak sampai 1000 orang, itu kan kurang lebih 500 orang, tapi kenapa ada R4 yang bisa lolos, in yang jadi pertanyaan,” tandasanya.

Alvian menegaskan jika memang harus membentuk Pansus dirinya akan langsung membuka, namun jika komisi A mau berpaya agar permasalahan P3K kota palu dapat terselesaikan dirinyaeyetajkam semuanya le Komisi.

Namun pernyataan Alvian disanggah oleh Ikhsan Satria yang mengatakan pihaknya telah meminta data di Inspektorat kota Palu, karena apa yang diupayakan oleh Komisi A bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu ketua DPRD Rico Djanggola meminta kepada anggota dewan untuk memberi waktu kepada komisi A untuk bekerja menyelesaikan permasalahan P3K Siluman di kota palu.