Palu, sultengekspres.com – Pada peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H. Anwar Hafid memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan aspirasi terkait ketimpangan kewenangan desentralisasi.

Kehadiran sejumlah tokoh strategis dari pemerintah pusat, seperti Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, legislator Muhidin Mohamad Said, Drs. H. Longki Djanggola, dan birokrat lainnya, menjadi kesempatan penting untuk membahas isu ini.

Gubernur Anwar Hafid menyoroti hilangnya kewenangan daerah dalam pengadaan bibit, alsintan, pupuk, hingga perahu nelayan.

Menurutnya, kebijakan yang terpusat ini menjadi hambatan dalam mendukung program BERANI Panen Raya dan BERANI Tangkap Banyak, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

“Kami di daerah kesulitan bergerak karena semua terkonsentrasi di pusat. Kami berharap ada revisi agar daerah bisa lebih leluasa mengelola kebutuhan lokal,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengadukan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg yang menyebabkan kenaikan harga di wilayah Sulteng. Gubernur meminta pemerintah pusat menambah kuota dan memperbanyak SPBU serta SPBE untuk menekan harga.

Di sektor Minerba, Gubernur menyoroti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum proporsional bagi Sulteng sebagai daerah penghasil. Hal ini berdampak pada daya fiskal yang belum optimal untuk pembangunan.

Sebagai solusi, Gubernur memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB).

Ia menegaskan bahwa kendaraan industri berplat luar Sulteng harus melakukan balik nama untuk mendukung akselerasi pajak.

Gubernur juga berharap para tokoh asal Sulteng yang duduk di pusat dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan desentralisasi yang lebih adil, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai karakteristik lokal.