Dimana, penetapan HET baru tersebut, bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan gas subsidi.

Namun yang terjadi dilapangan, justru harga jual gas 3 kg di masyarakat makin mencekik, sementara di pangkalan harga jual hanya mencapai Rp 20 ribu.

Artinya, pengecer mengambil keuntungan berkali-kali lipat dari harga yang di tetapkan pemerintah saat ini.

Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sigi untuk segera turun mengatasi maraknya penjualan Gas elpiji subsidi 3kg diluar harga HET.

“Jika Disperindag Sigi ogah membereskan masalah ini, jangan salahkan jika ada dugaan mereka melakukan pembiaran atau bisa saja main mata dengan pengecer,” ujar Ketua GEBRAK, Fadli Ladjinta. Selasa, (23/8).