Palu, Sultengekspres.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, dibawa kepemimpinan Dr. Muslim Mamulai. SH. MH, kini memiliki kantor yang representatif.

Kantor yang cukup megah tersebut, beralamat di jalan Sultan Hasanuddin, Nomor 62, Kota Palu, atau di sekitaran bundaran gedung juang.

Walaupun masih bersifat kontrak, namun kantor tersebut berada di tempat yang strategis, dimana bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pengacara bisa langsung ke kantor yang beralamat di jalan Sultan Hasanuddin tersebut.

Ketua DPC Peradi Palu, Dr. Muslim Mamulai. SH. MH, mengatakan, sesuai visi misinya pada saat mencalonkan diri sebagai ketua DPC Peradi Palu, dirinya akan berusaha agar Peradi Palu memiliki kantor yang representatif.

“Sesuai visi misi pencalonan dulu, makanya kami berupaya mengusahakan kantor secara representatif, oleh karena itu yang kami bisa upayakan untuk sementara meskipun ini bukan bangunan sendiri tetapi kami akan gunakan memang dalam waktu yang cukup lama,” ujarnya saat di temui Sulteng ekspres.com, di Kantor DPC Peradi Palu, Jumat (23/5/2025).

Pengacara kondang Sulawesi Tengah ini mengatakan, memiliki kantor yang representatif tersebut, berkat dukungan dari anggota dan advokat Peradi Palu, yang senantiasa memberikan support sehingga kantor yang selama ini di idam-idamkan dapat terwujud.

Kata Muslim Mamulai, kantor yang beralamat di jalan Sultan Hasanuddin Kota Palu tersebut menjadi tempat bernaung bagi para advokat Peradi Palu, yang siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Sulteng untukencari keadilan.

” Hal ini juga mendapat partisipasi dari anggota semua yang taat terhadap kewajibannya sehingga kami juga dapat mewujudkan visi itu yang bisa terlihat sekarang bahwa kami telah berkantor di jalan Hasanudin nomor 62 Palu,” jelasnya.