Kata Rusman, Raperda kode etik dan tata beracara merupakan aturan DPRD yang memuat semua peraturan tata tertib DPRD Kota Palu yang akan menjadi patron bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Mudah-mudahan, dengan adanya peraturan DPRD Kota Palu tentang kode etik dan tata beracara BK ini, akan membuat wakil rakyat kita atau pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu itu, akan lebih disiplin dan memahami tugas dan fungsi anggota DPRD,” tandasnya.