Sigi, sultengekspres.com – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat penting yang membahas penutupan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu.
Dalam rapat tersebut, beliau menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Sigi untuk menjaga kelestarian alam.
Aktivitas tambang ilegal dianggap merusak ekosistem hutan, mencemari lingkungan, dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Balai Besar TNLL, Kasat Reskrim Polres Sigi, Kasie Intel Kejari Sigi, Danramil Kulawi, tokoh adat, pemerintah desa, serta masyarakat Kecamatan Lindu.
Dalam pembahasan tersebut, pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku tambang ilegal, sementara Kejaksaan siap memberikan tuntutan maksimal bagi mereka yang melanggar hukum.
Penolakan terhadap tambang ilegal juga disuarakan tegas oleh seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Lindu. Tokoh adat, pemuda, hingga perwakilan perempuan sepakat bahwa kegiatan tambang emas ilegal hanya membawa kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem serta kualitas hidup mereka.
Langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat ini menjadi bukti nyata dalam menjaga alam Kecamatan Lindu tetap lestari dan aman untuk generasi mendatang.
Kesatuan sikap dan tindakan ini diharapkan mampu menghentikan praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan