“Kalau ada reses lagi tolong di hadirkan Dinas Sosial karena di sini (Kelurahan Baru dan Ujuna) banyak masalah PKH, kemudian bantuan-bantuan yang ada di Dinas Sosial, supaya masyarakat tau bagaimana cara pengurusannya,” ujarnya.
Aspud juga meminta agar saluran drainase di wilayah tersebut harus di perbaiki karena kondisinya yang sangat memprihatikan.
“Kami juga minta agar Dinas Pemukiman dan Perumahan agar memperbaiki semua saluran drainase termasuk jalan, karena semuanya sudah diambil alih oleh Dinas Perkim,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan warga, anggota dewan Kota Palu Sultan Amin Badawi mengatakan, jika ada fasilitas umum yang rusak, masyarakat boleh mengusulkan kepada anggota dewan.
“Kalau ada fasilitas umum yang rusak silahkan melaporkan kepada anggota DPRD dan kami akan memperjuangkan untuk diteruskan oleh Dinas Perkim untuk di perbaiki,” jelasnya.
Kata Sultan, jika fasilitas umum tidak di perbaiki maka menjadi tugas anggota DPR untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah melalui Dinas Perkim,” katanya.





Tinggalkan Balasan