Palu, Sultengekspres.com – Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sultan Amin Badawi, saat melakukan penjaringan aspirasi (Reses), agar menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sistem drainase diwilayah tersebut.
Nurdin, salah seorang warga Kelurahan Baru mengatakan, drainase lingkungan baik di Kelurahan Baru maupun Kelurahan Ujuna, sangat memprihatikan.
Pasalnya kata Nurdin, setiap musim hujan, sistem drainase di dua wilayah tersebut tidak berfungsi dengan baik, karena Ari seringa meluap yang berujung menjadi banjir, sehingga menggenangi pemukiman warga.
“Itu tolong di benahi secepatnya. Posisi di jalan sungai Niu, kalau sudah hujan banjir pak, tolong di perhatikan, karena di sini banyak masalah-masalah lingkungan termasuk saluran-saluran air,” pintanya.
Kata Nurdin, saluran-saluran air yang ada diwilayah tersebut perlu di keruk sehingga apabila terjadi hujan air dapat mengalir dengan baik, dan tidak di tunda-tunda lagi.
Sementara itu, salah seorang warga lain yakni Aspud meminta agar di wilayah tersebut perlu mendapat perhatian dari Dinas Sosial Kota Palu, karena Kelurahan Baru dan Ujuna masih terdapat masyarakat yang sulit untuk mendapatkan bantuan sperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau ada reses lagi tolong di hadirkan Dinas Sosial karena di sini (Kelurahan Baru dan Ujuna) banyak masalah PKH, kemudian bantuan-bantuan yang ada di Dinas Sosial, supaya masyarakat tau bagaimana cara pengurusannya,” ujarnya.
Aspud juga meminta agar saluran drainase di wilayah tersebut harus di perbaiki karena kondisinya yang sangat memprihatikan.
“Kami juga minta agar Dinas Pemukiman dan Perumahan agar memperbaiki semua saluran drainase termasuk jalan, karena semuanya sudah diambil alih oleh Dinas Perkim,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan warga, anggota dewan Kota Palu Sultan Amin Badawi mengatakan, jika ada fasilitas umum yang rusak, masyarakat boleh mengusulkan kepada anggota dewan.
“Kalau ada fasilitas umum yang rusak silahkan melaporkan kepada anggota DPRD dan kami akan memperjuangkan untuk diteruskan oleh Dinas Perkim untuk di perbaiki,” jelasnya.
Kata Sultan, jika fasilitas umum tidak di perbaiki maka menjadi tugas anggota DPR untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah melalui Dinas Perkim,” katanya.





Tinggalkan Balasan