Ia juga menghimbau kepada masyarakat, apabila mengalami tindakan pungli atau pemalakan dari oknum jukir segera untuk melaporkannya kepada Polresta Palu.

“Jika ada hal pemalakan yang dialami masyarakat, segera melaporkan ke kami. Atau dapat membuat laporan kepada Polresta Palu. Kami juga menitipkan nomor kontak anggota dilapangan kepada pedagang setempat yang mana rawan pungli oknum jukir,” ujar Ferdinan.

Sementara itu, masyarakat juga berharap selain menertibkan jukir liar. Polresta Palu juga bisa membantu masyarakat menertibkan jukir resmi yang menarik retribusi tanpa memberikan tiket/karcis parkir, serta menertibkan perparkiran yang belakangan ini banyak menimbulkan kemacetan akibat sudah memakan badan jalan.

“Semoga Polresta juga menertibkan jukir yang tak memberikan karcis parkir serta menertibkan lokasi parkir yg memakan badan jalan hingga menimbulkan kemacetan. Misalnya di swalayan Grand Hero Basuki Rahmat, Maestro pizza & Cafe MT. Haryono, Bakso Solo Taman GOR dan lainnya,” ujar Iskandar warga Kota Palu. (mrh)