Palu, Sultengekspres.com – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Palu kian meresahkan warga masyarakat. Tak sekedar menarik pungutan liar (pungli) oknum jukir liar juga tak segan memalak korbannya dengan mematok tarif seenaknya sendiri.

Maraknya aduan masyarakat (dumas) terkait jukir liar tersebut. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta Palu) Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim (Satreskrim) Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery, S.IK, M.H mengatakan, akan menindak siapapun yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat khususnya pengguna lahan parkir.

“Jajaran Satreskrim Polresta Palu akan aktif merespon dumas terkait pungutan liar diantaranya yang dilakukan jukir liar. Kami akan mengambil upaya prefentif yang terukur, demi kenyamanan dan rasa aman warga masyarakat Kota Palu,” tegas AKP Ferdinan.

Pantauan media ini, tim Resmob Satrekrim Polresta Palu kian gencar melakukan patroli diseluruh penjuru Kota Palu.

“Tanpa menunggu dumas, Polresta Palu aktif berpatroli diseluruh wilayah Kota Palu. Terlebih lagi didaerah yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal. Semisal kemarin kami merespon dumas adanya pungli yang dilakukan oknum disekitaran penggaraman pantai Talise. Tim Resmob Satreskrim Polresta Palu langsung bergegas ke TKP dan melakukan pengamanan” papar Kasat Reskrim AKP Ferdinan.