“Kenapa saat muncul langsung 26 unit, nah setelah setahun kita melihat tidak efektif. Artinya, kita setuju transportasi publik, siapa yang tidak senang, tapi lihat efektifitas dan penggunaan besar sekali,” katanya.

Baginya, untuk memaksimalkan moda transportasi tersebut di wilayah Kota Palu, maka perlu dilakukan evaluasi dan kajian sehingga tidak dalam menilai.

“Kajiannya apa, ya bentuk tim evaluator dan itu menjadi tanggung jawab, dan seharusnya ada tim evaluasi,” tandasnya.

Muslimun menambahkan, dalam melakukan evaluasi, bukan dari Dinas terkait tetapi tim evaluator yang di bentuk secara eksternal, sehingga layak atau tidak, maka tim evaluasi yang membuat kajian untuk dikaji bersama antara DPRD dengan Pemerintah.

“Kalau kita langsung memutuskan kontrak, kita kena wanprestasi, karena kontraknya tiga tahun, cuma tidak disebutkan dengan jumlah bus, karena kontrak kerjasama dengan Perusahaan tidak menyebutkan busnya ada beberapa, cuma kalau mau evaluasi kontrak itu juga penting,” sebutnya.

Kata dia, jika ditanya masyarakat Kota Palu butuh transportasi l, jawabannya butuh, hanya saja jumlahnya harus di evaluasi.

“Yang sekarang beroperasi Jumahnya 26, sebaiknya itu dikurangi, bila perlu masyarakat di kasi gratis tidak perlu di bayar itulah tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.