Palu,Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Muslimun menekankan agar Pemerintah Kota Palu membentuk tim evaluasi terkait bus trans Palu yang pendanaanya lebih besar pasak dari pada tiang.
Pasalnya kata Muslimun, bus trans Palu menjadi tanggung jawab Pemkot, sehingga tim evaluasi sangat penting untuk segera di bentuk.
“Ini tanggungjawab pemerintah membentuk tim evaluator soal aktifitas bus itu, sehingga dalam kacamata uang, bukan soal rugi atau untung tetapi dari evaluasi itu yang menjadi pijakan,” ujar Muslimun yang di temui di sela-sela rapat paripurna DPRD Kota Palu, terkait pembahasan tiga buah Raperda, Sabtu (25/10), di gedung DPRD Palu.
Kata dia, evaluasi di lakukan karena moda transportasi tersebut dinilai tidak efektif, ditambah lagi banyaknya armada yang beroperasi di wilayah Kota Palu namun terlihat lemah dalam hal perputaran ekonomi.
Sehingga kata dia, dibutuhkan kajian kembali dengan membentuk tim evaluator, apalagi bus tersebut di sewa oleh Pemkot dari pihak perusahaan di Jawa untuk di jadikan transportasi khusus dalam kota Palu.
“Bus itu tidak di beli tapi di sewa. Kan dalam bentuk BTS yang hitungannya per kilometer, cuma dalam hitungan kita, itu uji coba. Cuma kita bersepakat di Badan Anggaran (Banggar) nilainya tidak sebesar itu, karena waktu itu masuk di agenda perubahan,” jelasnya.
Menurutnya, di Banggar, dinaepakati bersama untuk sementara Pemkot menyewa bus tersebut sebanyak 10 unit, namun dirinya tidak tau kenapa setelah muncul di Palu, jumlah lnya bertambah lebih dari 10 unit
“Kenapa saat muncul langsung 26 unit, nah setelah setahun kita melihat tidak efektif. Artinya, kita setuju transportasi publik, siapa yang tidak senang, tapi lihat efektifitas dan penggunaan besar sekali,” katanya.
Baginya, untuk memaksimalkan moda transportasi tersebut di wilayah Kota Palu, maka perlu dilakukan evaluasi dan kajian sehingga tidak dalam menilai.
“Kajiannya apa, ya bentuk tim evaluator dan itu menjadi tanggung jawab, dan seharusnya ada tim evaluasi,” tandasnya.
Muslimun menambahkan, dalam melakukan evaluasi, bukan dari Dinas terkait tetapi tim evaluator yang di bentuk secara eksternal, sehingga layak atau tidak, maka tim evaluasi yang membuat kajian untuk dikaji bersama antara DPRD dengan Pemerintah.
“Kalau kita langsung memutuskan kontrak, kita kena wanprestasi, karena kontraknya tiga tahun, cuma tidak disebutkan dengan jumlah bus, karena kontrak kerjasama dengan Perusahaan tidak menyebutkan busnya ada beberapa, cuma kalau mau evaluasi kontrak itu juga penting,” sebutnya.
Kata dia, jika ditanya masyarakat Kota Palu butuh transportasi l, jawabannya butuh, hanya saja jumlahnya harus di evaluasi.
“Yang sekarang beroperasi Jumahnya 26, sebaiknya itu dikurangi, bila perlu masyarakat di kasi gratis tidak perlu di bayar itulah tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan