Menurut Rosdiana, keluarga Ajalia yang datang mengeroyoknya itu selain Kalbus, ada Ertin, Rosna, Lisna, dan Basir. Mereka melemparkan pasir, dan mendorong nenek Rosdiana hingga tersungkur ke tanah. Akibat dari pengeroyokan tersebut pakaian nenek Rosdiana robek.
Akibat ulah anarkis Ajalia cs, nenek Rosdiana dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Dolo pada tangga 7 September 2023.
Karena tidak ada kejelasan dari pihak Polsek Dolo yang menangani kasus tersebut, sehingga melalui Kantor Hukum Dr. Egar Mahesa. SH. MH. C.DM.C.MED. kasus tersebut kembali di buka.
“Kejadiannya ini sudah lama namun kasusnya di buka ulang karena proses hukumnya terhenti di kantor polisi dengan alasan tidak jelas,” ujar paralegal dari Kantor Hukum Dr. Egar Mahesa. SH. MH. C.DM.C.MED. Surya Dhika Anggraini. SS. MM. C. A. P melalui via WA. Kamis (1/5/2025).
Menurut Surya pada 17 April 2025, dirinya mendampingi Rosdiana mendatangi kantor Polsek Dolo, untuk menagih SP2HP tentang perkembangan kasus pengeroyokan terhadap nenek Rosdiana dengqn nomor Laporan LP/26/IX/2023 di Polsek Dolo, Polres Sigi.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga ke 4 pelaku diringkus oleh polisi, maka dari itu saya sebagai paralegal yang ditugaskan oleh pimpinan,” katanya.
Surya menghimbau seluruh komponen masyarakat agar lebih bijak dalam bersosialisasi dan memenuhi tanggung jawab dalam perkara hutang piutang, sehingga tidak menimbulkan tindakan anarkis yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.( Lam)
Tinggalkan Balasan