Palu, sultengekspres.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan, Selasa (13/10).

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Muhammad Fikri, S.H., M.H., yang resmi menduduki jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah, menggantikan Laode Abdul Sofian.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor KEP-IV-152/P.2/Cp.3/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Penunjukan Muhammad Fikri menjadi Kasipenkum Kejati Sulteng menarik perhatian karena latar belakang pengalamannya yang cukup beragam, mulai dari penanganan perkara pidana umum, penyidikan, hingga penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana.

Miliki Pengalaman di Berbagai Bidang Penegakan Hukum

Sebelum dipercaya mengemban jabatan Kasipenkum, Muhammad Fikri telah menempati sejumlah posisi strategis dalam perjalanan kariernya sebagai insan Adhyaksa.

Ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Donggala, kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Subseksi Penyidikan di Kejaksaan Negeri Palu.

Kariernya berlanjut dengan penugasan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Parigi.

Pengalaman tersebut semakin berkembang ketika Muhammad Fikri mendapat penugasan sebagai anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelum dilantik sebagai Kasipenkum, ia menjabat Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset di Kejati Sulawesi Tengah.

Rangkaian penugasan tersebut memberikan pengalaman dalam berbagai aspek penegakan hukum, mulai dari proses penyidikan dan penuntutan hingga upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Berpengalaman Menangani Perkara dan Penelusuran Aset

Selama menjalankan tugas di sejumlah satuan kerja kejaksaan, Muhammad Fikri tercatat menangani berbagai perkara pidana umum serta perkara tindak pidana korupsi di tingkat kabupaten.

Ketika menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Parigi dan Kejari Pasangkayu, ia turut berperan dalam penyelesaian sejumlah berkas perkara sesuai tahapan dan ketentuan penanganan perkara.

Pengalamannya semakin luas saat memperoleh penugasan di Satgassus Jampidum Kejaksaan Agung serta menangani bidang penelusuran dan perampasan aset di Kejati Sulawesi Tengah.

Dalam penugasan tersebut, ia terlibat dalam kegiatan penelusuran dan pengamanan aset yang berkaitan dengan sejumlah perkara tindak pidana.

Pengalaman lintas bidang itu menjadi bekal bagi Muhammad Fikri dalam menjalankan tanggung jawab barunya, khususnya dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum

Sebagai Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah, Muhammad Fikri kini mengemban tanggung jawab di bidang penerangan hukum, termasuk mendukung penyampaian informasi mengenai tugas, fungsi, dan kegiatan penegakan hukum kejaksaan kepada publik.

Posisi Kasipenkum memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara institusi kejaksaan, masyarakat, dan insan pers.

Dengan pengalaman dalam penanganan perkara pidana umum maupun penelusuran aset, Muhammad Fikri diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Selain memberikan informasi terkait perkembangan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, bidang penerangan hukum juga berperan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Laode Abdul Sofian Bergeser ke Bidang Pidana Umum

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Laode Abdul Sofian, kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Tengah.

Perpindahan tersebut menjadi bagian dari rotasi pejabat yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Sulteng.

Melalui rotasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dapat terus diperkuat, baik dalam pelayanan informasi publik maupun penanganan perkara pidana.

Pergantian jabatan Kasipenkum tersebut sekaligus menandai babak baru komunikasi publik Kejati Sulawesi Tengah, dengan harapan terbangunnya hubungan yang semakin terbuka, profesional, dan konstruktif antara kejaksaan, media, serta masyarakat.