Dirinya menyarankan agar semua pihak bersama-sama melakukan investigasi dan verifikasi data, agar Pemkot Palu melakukan audit.

Rusman menegaskan, verifikasi data sangat penting dilakukan secara cermat karena di takutkan ada data-data yang merupakan bagian dari P3K siluman.

“Ini harus di verifikasi, dan yang melakukan verifikasi data adalah pihak terkait seperti BKD, inspektorat dan dinas terkait, karena P3K yang dianggap siluman itu berada,” tandasnya.

Menurutnya, dalam melakukan verifikasi dan investasi P3K siluman, tidak perlu melibatkan pihak kepolisian walaupun masuk dalam ranah pidana.

“Saya kira jangan dululah melibatkan pihak kepolisian, karena kita belum ke ranah situ, walaupun ada ancamannya pidana, tapi siapa yang mau di pidanakan, kan belum ada data dan verifikasinya, inikan baru sepihak di munculkan,” jelasnya.

Rusman menambahkan, harus aduan dari masyarakat, begitu juga P3K yang dianggap siluman untuk memberikan sanggahan.

“Kalau misalnya P3K siluman ada data bawa dia memang pernah honor, dipersilahkan untuk memberikan sanggahan, jangan sampai ternyata betul dia pernah menjadi honorer, itu bagian dari pada sanggahan,” ujarnya.

Rusman meminta kepada Wali Kota Palu, agar dapat menyikapi permasalahan P3K siluman di Kota Palu dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.