Zetpakan menjelaskan, setelah sebelumnya di jedah, rapat kembali dilanjutkan guna merapihkan penyusunan yang dianggap belum sesuai.

“Jadi yang rapihkan itu dari tim ahli. Semua tang dirapihkan adalah pasal demi pasal yang terkait dengan tentang kode etik dan tata beracara, jadi tidak ada yang berubah secara detail cuma penyusunan secara rapih saja,” jelasnya.

Zetpakan menambahkan, setelah penyusunan dinyatakan rapih, makan Pansus akan segera mengajukan untuk segera di paripurnakan.