





Ketua Panitia SKD, Raymond J.H Takasenseran, secara tegas mengingatkan para peserta bahwa rangkaian SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah tidak dikenakan biaya, mulai dari pendaftaran hingga kelulusan. Apabila ada oknum yang meminta biaya, peserta dihimbau untuk segera melaporkan melalui laman resmi wbs.kemenkumham.go.id atau lapor.go.id.
Pelaksanaan SKD berbasis CAT di Kanwil Kemenkumham Sulteng ditutup dengan hasil positif, di mana peserta bernama Harlan meraih skor tertinggi dengan perolehan nilai 495. Peserta yang berhasil melewati SKD akan menantikan hasil seleksi untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Halaman
Tinggalkan Balasan