“Jika hal ini berlarut-larut hingga ke Badan Arbitrase, prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan dan mengganggu persiapan agenda olahraga ke depan,” tambah Helmi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris KONI Sulteng, Muhammad Warsita menjelaskan, percepatan SK tersebut sangat krusial mengingat adanya agenda Pra CDM (Chief de Mission) dalam waktu dekat.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, keterlambatan administrasi di Kota Palu dapat menghambat prestasi daerah secara umum.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus S.Sos yang menerima langsung SK tersebut, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk kembali bersatu.
“Mari kita bersama-sama membangun prestasi olahraga di Sulawesi Tengah. Sebagai barometer pembinaan, kami segera melakukan konsolidasi terhadap seluruh cabang olahraga agar siap menghadapi agenda-agenda besar mendatang,” ujar Akram.
Dengan penyerahan SK ini, kepengurusan KONI Kota Palu kini resmi memiliki legalitas penuh untuk menjalankan roda organisasi dan mempersiapkan atlet menuju level kompetisi yang lebih tinggi.





Tinggalkan Balasan