Palu, Sultengekspres.com– Polemik yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu, telah berakhir. Sehingga KONI pusat melalui KONI Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, di Kantor KONI Sulteng, Rabu (4/3).
Penyerahan tersebut sekaligus mengakhiri polemik organisasi yang sempat tertunda akibat sengketa hasil Musyawarah Daerah belum lama ini.
Wakil Ketua Umum I KONI Sulteng, Helmi Umar menegaskan, dinamika yang terjadi di KONI Kota Palu, merupakan murni proses organisasi.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk berhenti mencampuradukkan antara urusan olahraga dengan urusan kepentingan politik.
“Jangan kita kontaminasikan antara politik dengan olahraga. Kalau kita padukan, dana yang seharusnya untuk prestasi bisa habis karena dicampur urusan lain,” tegas Helmi.
Sementara itu, sengketa di tubuh KONI Kota Palu bermula dari gugatan salah satu kandidat dalam Musda, yang merasa tidak puas dengan hasil Musda tersebut.
Namun setelah melalui mediasi yang dilakukan oleh KONI Pusat pada 13 Februari 2026, sehingga diputuskan surat pembentukan caretaker dicabut, dan diganti dengan penetapan pengurus definitif KONI Kota Palu, demi menjaga kelangsungan pembinaan atlet.
“Jika hal ini berlarut-larut hingga ke Badan Arbitrase, prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan dan mengganggu persiapan agenda olahraga ke depan,” tambah Helmi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris KONI Sulteng, Muhammad Warsita menjelaskan, percepatan SK tersebut sangat krusial mengingat adanya agenda Pra CDM (Chief de Mission) dalam waktu dekat.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, keterlambatan administrasi di Kota Palu dapat menghambat prestasi daerah secara umum.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus S.Sos yang menerima langsung SK tersebut, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk kembali bersatu.
“Mari kita bersama-sama membangun prestasi olahraga di Sulawesi Tengah. Sebagai barometer pembinaan, kami segera melakukan konsolidasi terhadap seluruh cabang olahraga agar siap menghadapi agenda-agenda besar mendatang,” ujar Akram.
Dengan penyerahan SK ini, kepengurusan KONI Kota Palu kini resmi memiliki legalitas penuh untuk menjalankan roda organisasi dan mempersiapkan atlet menuju level kompetisi yang lebih tinggi.





Tinggalkan Balasan