Rico menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna sebelumnya yang membahas pasal Catur Wulan I tahun 2025 pada 31 Januari 2025.
Selain dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kota Palu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Asisten II Pemkot Palu, Usman, S.H., serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palu.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan perubahan Propemperda guna mendukung pembangunan Kota Palu ke depan.
Halaman
Tinggalkan Balasan