Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui komisi 4, Jumat(12/9) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara Bank Indonesia perwakilan Sulteng, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulteng, dengan pekerja outsourcing Kota Palu.
Ketua Komisi 4 DPRD Sulteng, Muhammad Hidayat Pakamundi, yang ditemui usai RDP mengatakan, RDP tersebut merupakan permintaan dari FSPMI dan pekerja outsourcing.
“Terjadi perselisihan antara Fendor dengan pengguna jasa dalam hal ini BI, akan tetapi kami telah mendengar semua baik dari sisi aturan dan teknik yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng dan Dinas UMKM Koperasi dan Tenaga Kerja kota Palu,” ujarnya.
Kata dia, RDP juga dihadiri oleh pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja secara internal dari BI sebagai pengguna jasa.
“Hasil pertemuan ini akan kami telah dan akan kamu buatkan laporan secara tertulis kepada pimpinan, tinggal kita koordinasikan dengan teman teman yang hadir,” jelasnya.
Menurutnya, RDP tersebut dilaksanakan untuk memperbaiki kaidah- kaidah dan tatacara serta mekanisme hubungan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.
Tinggalkan Balasan