“Persoalannya kalau saya menangkap bahwa, ada pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, namun sudah kita dengar semuanya aturan-aturan bagaimana proses hubungan kerja internal antar Fendor dengan pekerjanya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak Sumatri Sudirman mengaku, sebelum di pecat dari Satpam BI, dirinya sudah menjadi target oprasi untuk di berhentikan secara tidak hormat alias di pecat, hanya karena kedapatan merokok di area tempat kerja.
“Sementara yang lain merokok tidak di berikan surat peringatan, tetapi hanya saya yang yang di jadikan korban,” ujarnya.
Mantan kepala BNN Kota Palu ini mengancam akan kembali melakukan aksi jika tidak ditanggapi oleh DPRD.
Pasalnya saat RDP tidak dihadiri Perusahan Outsourcing atau Fendor, termasuk dari pihak BI perwakilan Sulteng.
Sementara itu perwakilan FSPMI menekankan agar perusahan Outsourcing agar memiliki kantor perwakilan di daerah salah satunya di Kota Palu, Sulteng.
Tinggalkan Balasan