Jumat, 05 Jul 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Buron Ke Pasangkayu, Polsek Palu Barat Berhasil Tangkap Kedua Pelaku Pembacokan!

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 20:05 0 354 Muhammad Rizky

Palu, Sultengeskpres.com – Dua orang pelaku penganiayaan berat yang telah meresahkan warga Kota Palu inisial ES (20) dan NA (21), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Palu Barat. Insiden mengerikan ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Korban dari aksi penganiayaan sadis ini adalah seorang pemuda berinisial (AN) berusia 19 tahun. Akibat serangan yang dilakukan oleh kedua pelaku, AN mengalami luka bacokan yang melibatkan hampir seluruh bagian tubuhnya serta mengalami patah tangan. Sampai saat ini, AN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Anutapura.

Setelah melakukan penganiayaan, ES dan NA melarikan diri dan menjadi buron selama 3 hari. Namun, berkat kerja sama antara tim Jatanras Polda Sulteng, Opsnal Polresta Palu, dan Polsek Palu Barat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Korban pembacokan AN (19) tengah dirawat di RS. Anutapura Palu. (Foto: Dok. Polsek Palu Barat)

Kapolsek Palu Barat, AKP. Rustang, SH.,MH, menjelaskan, “Tim Opsnal Polsek Palu Barat segera berkoordinasi dengan Polresta Palu dan tim Jatanras Polda Sulteng setelah menerima laporan polisi. Tujuannya adalah untuk mengamankan kedua pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pasang Kayu, Provinsi Sulbar. Penangkapan kedua pelaku berhasil berkat kerja sama yang solid antara Opsnal Polsek Palu Barat, Polresta Palu, dan tim Jatanras Polda Sulteng.” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita dari mereka, termasuk 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar baju warna hitam, dan 1 lembar celana pendek, telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xPasang iklan readnews