Rabu, 03 Jul 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Songsong Pemilu 2024 Polda Sulteng Gelar Pelatihan Komunikasi dan Interaksi Digital

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Sep 2023 01:40 0 401 Muhammad Rizky

Palu, Sultengekspres.com – Menjelang Pemilihan Umum tahun 2024, Polda Sulawesi Tengah telah menggelar pelatihan fungsi humas dengan tema “Peningkatan Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital”.

Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh pengemban fungsi humas dari Polda Sulteng dan Polres jajaran pada Rabu (13/9/2023).

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, sehingga para pengemban fungsi humas perlu diberikan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan menjelang Operasi Mantap Brata 2023-2024.

“Pelatihan ini fokus pada peningkatan kemampuan komunikasi dan interaksi digital personil fungsi humas,” kata Kombes Pol. Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023)

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pengemban fungsi humas dalam menjalankan cooling system sebagai salah satu strategi yang akan digunakan oleh Polri dalam pengamanan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Suasana pelatihan Peningkatan Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital (Foto: Dok. Bid Humas Polda Sulteng)

Djoko juga menekankan pentingnya pengalaman pengamanan Pemilu 2019, di mana komunikasi dan interaksi digital masyarakat sangat berpengaruh, termasuk dalam penyebaran berita palsu (hoax), ujaran kebencian, black campaign, intoleransi, dan sebagainya.

Oleh karena itu lanjut Djoko, pengemban fungsi humas harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi di media digital, termasuk media online dan media sosial, sebagai bagian dari strategi cooling system.

Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Sulteng juga mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk bermedia sosial dengan bijak, tidak mudah percaya pada konten yang belum tentu kebenarannya (hoax), dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk lebih sering berbagi konten yang positif dan bermanfaat bagi orang lain, sambil menghindari menyebarkan konten atau informasi yang tidak benar, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan konflik yang berujung kepada perbuatan pidana. (mrh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xPasang iklan readnews