READNEWS.ID, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin, (30/6), bertempat di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa RPJMD menjadi dokumen penting yang akan menjadi pedoman kerja bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Pelaksanaan pembangunan daerah memerlukan kerja sama dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
“RPJMD ini adalah sistem pendukung bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan program pembangunan, mengingat kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi terbatas sehingga diperlukan kolaborasi yang efektif,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Penerapan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
Dalam sektor pendidikan, Gubernur menetapkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, mencakup Pendidikan Anak Usia Dini hingga jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala oleh keterbatasan biaya dan ketersediaan ruang belajar.
Gubernur menekankan pentingnya peningkatan daya tampung sekolah negeri serta penyederhanaan prosedur pemberian surat keterangan tidak mampu untuk mendukung program beasiswa afirmasi bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Afirmasi dan Sinkronisasi Beasiswa Perguruan Tinggi
Dalam bidang pendidikan tinggi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyalurkan beasiswa melalui jalur prestasi, afirmasi, serta tanggungan khusus bagi keluarga aparatur sipil negara dan masyarakat umum. Kerja sama telah dijalin dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin, dan sedang dijajaki dengan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada, sebagai bagian dari upaya peningkatan keterjangkauan pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah Sulawesi Tengah.
Gubernur mengingatkan perlunya sinkronisasi anggaran beasiswa antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota guna menghindari tumpang tindih program dan memastikan distribusi bantuan pendidikan berjalan efektif.
Tinggalkan Balasan