Palu, sultengekspres.com – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mengambil langkah serius dengan mengkoordinasikan sidang adat Kaili atau Libu Potangara bagi Fuad Plered. Hal ini dilakukan sebagai respon atas dugaan ujaran kebencian kepada Guru Tua, Habib Idrus bin Salim Aljufri, pendiri Alkhairaat.
Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, menjelaskan bahwa inisiatif ini berasal dari Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Sulawesi Tengah. PB Alkhairaat telah memberikan persetujuan dan meminta Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah memfasilitasi sidang tersebut. Ketua adat Kaili, Toma Oge Longki Djanggola, telah merespon dengan menunjuk majelis hakim adat untuk segera menggelar sidang.
Jamaluddin juga mengungkapkan bahwa beberapa komwil di provinsi lain mendukung langkah Komwil Sulteng ini. Mereka akan bergabung sebagai pengadu untuk menjaga keutuhan norma adat dalam menyelesaikan persoalan.
Tinggalkan Balasan