Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Senin (15/4/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah.
RDP tersebut terkait dengan tidak tercapainya pendapatan dari sektor ekonomi seperti UMKM dan sektor-sektor lainnya, diantara panarikan retribusi parkir, pajak dan masih banyak lagi.
Tidak tercapainya target pendapatan Kota Palu di tahun 2024, anggota DPRD Kota Palu Sultan Amin Badawi, yang ditemui Sulteng Ekspres di ruang fraksi Gerindra, Selasa (16/4/2) mengatakan, target pendapatan yang seharusnya 8 persen turun menjadi 4 sampai 5 persen di banding tahun-tahun sebelumnya.
“Pendapatan kita (Kota Palu) tidak sesuai target di tahun 2024, harusnya target itu kurang lebih 8 persen ternyata yang mereka hasilkan kurang lebih 4 sampai 5 persen,” ujarnya.
Sehingga kata Sultan, Dewan mempertanyakan kepada Badan Pendapatan Kota Palu apa yang menjadi kendala di lapangan sehingga pendapatan dari sektor sektor yang sudah ditentukan bisa tidak mencapai target.
“Termasuk yang berhubungan dengan UMKM, Perindag dan pertanian, juga OPD OPD yang terkait dengan pendapatan, itu yang kita pertanyakan saat RDP,” sebutnya.
Kata dia, saat di pertanyakan, Badan Pendapatan Kota Palu menangapi dengan serius apa yang menjadi kendala sehingga pendapatan yang seharus di tahun 2024 bisa meningkat dan melebihi target malahan berkurang.
Alasan dari OPD OPD tersebut lanjut Sultan, karena target yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palu terlalu tinggi.
“Kemudian untuk OPD lainnnya, alasan mereka karena kekurangan operasional, jadi itu kendala mereka,” katanya.
Sementara terkait penarikan pajak yang cukup tinggi terhadap pelaku UMKM di kota palu, Sultan menambahkan, dirinya menilai bahwa pertugas retribusi yang kurang di lapangan sehingga belum mencapai hasil maksimal yang diberikan dalam hal penarikan pajak tertribusi tersebut.
“Bukan kurang maksimal mereka dilapangan tetapi mungkin kurang orang atau orangnya yang tidak fokus untuk turun kelapangan,” katanya.
Sehingga lanjut Sultan, dirinya menyarakan agar badan atau dinas yang berurusan dengan pendapatan agar dapat membuka ruang-ruang usaha seperti menambah UMKM, agar pendapatan daerah bisa bertambah.
“Itu saran saya agar OPD OPD ini dapat memaksimalkan pendapatan daerah sehingga target yang sudah ditentukan oleh Pemkot Palu bisa mencapai target yang maksimal bahkan lebih,” sarannya.
Tinggalkan Balasan