Palu, Sultengekspres.com – Sultan Amin Badawi selaku perwakilan keluarga pengelola Pasar Inpres Manonda meminta Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, untuk tidak melakukan pencitraan terkait rencana revitalisasi pasar tersebut.

“Saya menanggapi rencana revitalisasi Pasar Inpres Manonda oleh Wali Kota bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Palu, melainkan sebagai keluarga pengelola Pasar Inpres Manonda,” ujar Sultan Amin Badawi melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (10/9).

Sultan menyatakan bahwa keluarga pengelola Pasar Inpres Manonda merasa diabaikan oleh Pemerintah Kota Palu. Hal ini berkaitan dengan pemberitaan rencana revitalisasi pasar yang selama ini telah lama dikelola oleh keluarganya.

Menurut Sultan, status dan hak pengelola Pasar Inpres Manonda harus dipastikan secara jelas dan tidak boleh dikesampingkan. “Pernyataan Wali Kota Palu mengenai rencana revitalisasi Pasar Inpres Manonda jangan sampai menyesatkan publik hanya demi pencitraan,” tegasnya.

Sultan Amin Badawi menekankan perlunya komunikasi dan musyawarah antara Pemerintah Kota Palu dengan pihak pengelola pasar sebelum mengambil langkah revitalisasi. Hal ini bertujuan mencegah kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola mendukung upaya perbaikan atau revitalisasi Pasar Inpres Manonda sepanjang tidak mengorbankan hak-hak pengelola yang sah. “Sebaiknya informasi yang beredar di publik melalui media daring atau media sosial perlu diluruskan, apalagi jika pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh pemerintah,” ujarnya.

“Saya sebagai pihak keluarga pengelola merasa heran, sehingga perlu ada pelurusan agar masyarakat Kota Palu tidak salah menerima informasi,” pungkasnya.