Fraksi Gerindra melalui suratnya Nomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025, mengusulkan pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar), dan Fraksi PDIP untuk penggantian ketua fraksi.
Menurut Rico Djanggola, seluruh surat yang diajukan telah diterima secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan komposisi AKD dalam rapat paripurna tersebut.
kata dia, perubahan keanggotaan AKD merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD untuk memperbaharui formasi kerja komisi, badan, dan unsur pimpinan sesuai dinamika fraksi dan kebutuhan kelembagaan.
Halaman





Tinggalkan Balasan